Minggu, 15 Mei 2016

TUGAS 3 ETIKA PROFESI

ETIKA PROFESI
SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL
 



Di susun oleh :
EMALIA VIVIANA
32412481
4ID09

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI
2016
SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL
Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu. Agar memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :
1.    Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
2.    Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.
3.    Mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional. Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi.
Salah satu program utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
1.    Yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
2.    Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
3.    Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaannya. Panduan tersebut dapat menjadi bahan acuan bersama untuk mensukseskan Program Sertifikasi Insinyur Profesional PII. Calon IP (Insinyur Profesional) dapat disertifikasi menjadi IP setelah menunjukkan:
1.    Mempunyai Dasar Pengetahuan (Knowledge Base) Profesi Keinsinyuran
2.    Mempunyai Pengalaman Profesi Keinsinyuran
3.    Mempunyai Syarat Bakuan Kompetensi (Competency Standard) Profesi keinsinyuran

MANFAAT
Manfaat sertifikasi PII  diantaranya memiliki manfaat nasional, manfaat perorangan dan manfaat kelembagaan.
Manfaat Nasional :
1.    Berkembangnya sistem pembinaan anggota PII sebagai bagian sumber daya profesionalisme nasional yang selalu dimutakhirkan sesuai perkembangan Iptek.
2.    Terwujudnya perlindungan bagi masyarakat atas keselamatan kerja dan mutu pekerjaan keinsinyuran, karena hanya insinyur yang berkompeten yang boleh menangani pekerjaan-pekerjaan keinsinyuran.
3.    Terbentuknya jalur pertanggung-jawaban perdata atas hasil karya, produk dan jasa keinsinyuran.
4.    Terciptanya kesetaraan internasional bagi jenjang keprofesionalan tenaga keinsinyuran nasional, yang sekaligus dapat dipergunakan untuk bench-marking tenaga keinsinyuran asing yang akan bekerja di Indonesia.  
Manfaat Perorangan :
1.    Adanya pengakuan yang resmi dan berlaku secara nasional terhadap kompetensi, keahlian dan kemampuan keinsinyuran dari seseorang yang menyandang sertifikasi IP.
2.    Tersedianya kesempatan peningkatan kompetensi, keahlian dan kemampuan itu melalui pembinaan keprofesian yang berkelanjutan.
3.    Terciptanya jalur profesi sebagai jalur jenjang karier, di samping jalur struktural dan manajemen, sehingga lebih meningkatkan kesetiaan seseorang pada profesi, yang kembali akan meningkatkan keprofesionalan orang tersebut.
4.    Terdapatnya kemudahan untuk turut-serta dalam proyek-proyek pembangunan keinsinyuran bila persyaratan keprofesionalan kelak telah diberlakukan Pemerintah.
5.    Terbukanya akses ke pasaran tenaga kerja keinsinyuran karena data-data pribadi dan kualifikasinya tercantum dalam data-base yang on-line.
6.    Terbukanya akses langsung ke pasaran tenaga kerja keinsinyuran di luar negeri karena diakuinya sertifikasi IP Indonesia di luar negeri.  
Manfaat Kelembagaan :
1.    Tersedianya sumber informasi yang terinci, terklasifikasi dan mutakhir bagi lembaga kedinasan atau perusahaan yang hendak melakukan rekrutmen insinyur.
2.    Terciptanya iklim keprofesionalan dalam lembaga/perusahaan, yang kembali akan mendorong insinyur untuk makin menekuni dan meningkatkan keahliannya.
3.    Tersedianya instrumen untuk mengatur jenjang karier dan skala imbalan kerja yang lebih pasti, adil dan memadai.
4.    Tersedianya instrumen untuk mengatur billing-rate yang sesuai dengan klasifikasi yang berdasarkan kualifikasi.
5.    Terdorong naiknya kinerja lembaga/perusahaan akibat peningkatan motivasi dan produktivitas tenaga kerja.

Sertifikat Keahlian di Bidang Industri
Sertifikat Ahli K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja )
Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Ahli K3 (Umum) ini di maksudkan untuk :
1.    Mempersiapkan tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu mengelola dan menjalankan organisasi  P2K3 (Panitia Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan.
2.    Mempersiapkan tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan audit proses yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara umum.

SUMBER :

http://pii.or.id/

Senin, 28 Maret 2016

IMPIAN, HARAPAN DAN CITA-CITA SETELAH LULUS MENJADI SEORANG SARJANA TEKNIK INDUSTRI



TUGAS 2 ETIKA PROFESI
EMALIA VIVIANA/32412481/4ID09
Apa impian dan harapan anda setelah anda lulus dan menjadi sarjana teknik industri ?

Impian dan harapan saya setalah saya lulus dan menjadi seorang sarjana teknik industri saya ingin menjadi seorang engineering di dalah satu perusahaan swasta yaitru PT CHEVRON dan bekerja sebagai ahli research and development pada perusahaan tersebut. Selain itu keinginan saya juga ingin menjadi seorang maneger pada perusahaan manufaktrur yang berada di daerah pulau jawa. Selain itu saya juga menginginkan untuk meneruskan pendidikan saya ke jenjang S2, dengan mandapatkan beasiswa, dan berharap berpotensi menjadi dosen teknik industri dan lain lain. Itu merupakan beberapa harapan saya dan impian saya setelah saya lulus dan menjadi sarjana tek industri.
            Saya juga mempunyai impian dan harapan setalah saya menikan dan mempunyai keluaga kecil, saya ingin menjadiu seorang wiraswata dan entrepreneur, yang tetap bisa menjalankan kewajiban sebagai istri dan membantu suami dalam keuangan keluarga. Saya mempunyai harapan untuk membuka kafe atau tempat nongkrong yang bernuansa ethnik dan kultur Indonesia kepada anak anak muda, agar buda nasional bangsa Indonesia tetap terjaga, diingat, dan dilestarikan. Selain itu juga saya juga mnempunyai cita cita untuk mempunyai eventd dan wedding organizer, untuk mmenyalurkan hobby saya yang menyukai design baju dan kebaya, serta mempunyai ide untuk acara acara dan ceremony. Saya juga bermimpi untuk keliling Indonesia, bahkan saya ingin sekali ke kota Paris kota paling romantic seduia. Entah itu saya kesana untuk tanggung jawab tugas atau apa. Saya ingin sekali kerja di luar kota, daerah Kalimantan, atau Sumatra, saya ingin merantau, belajar mandiri, dan membangun mental dan percaya diri, mencoba hal-hal baru. Semoga saya bisa mengabdian ilmu saya, mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang saya pelajari, dan saya dapat meraih impian harapan dan cita-cita saya untuk membalas semua jasa ibu dan bapak saya aminnn. Semoga tugas dan penjabaran impian saya dapat menjadi nyata.

Senin, 07 Oktober 2013

ISD

Nama    : Emalia Viviana
Kelas      : 2ID09
NPM      : 32412481
Tugas ISD
1.      Pengertian Penduduk : Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut (memiliki surat resmi yang diakui secara hukum)
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. (http://www.scribd.com).
Pengertian masyarakat : Masyarakat juga sering dikenal dengan istilahsociety yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya. (http://www.rumahbaca.com)
Pengertian kebudayaan : Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu budhahayah yang artinya budi atau akal. Dalam bahasa lain, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum apat diartikan sebagai segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya. Atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidup di dalam lingkungan. Dalam arti social budaya juga dapat diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola peerilaku yang ditularkan secara social, yang merupakan kekhususan kelompok tersebut. (Nugroho,Widyo.1996.MKDU Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadrma)



2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :
1.      Kelahiran (Fertilitas)

2. Kematian (Mortalitas)

3. Perpindahan (Migrasi)

kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan, selain faktor demografi yang telah dijelaskan sebelumnya ,secara tidak langsung pertumbuhan penduduk juga di pengaruhi oleh faktor-faktor nondemografi. Faktor nondemografi yang penting ialah kesaehatan dan pendidikan pengaruh kesehatan dalam pertumbuhan penduduk terlihat dari jumlah kematian .Semangkin maju tingkatan kesehatan ,maka kecil jumlah kematian ,yang selanjutnya dapat menyebabkan pertumbuhan pertumbuhan penduduk besar,apabila jumlah kelahiran besar. Kesehatan juga berhubungan dengan
pendidikan. Semangkin tinggi pendidikan maka kesehatan akan semangkin baik.

3.      Unsur-unsur suatu masyarakat
a. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b. Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
d. Berangotakan minimal dua orang.
e. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
f. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang     saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
g.  Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat. (
http://majidbsz.wordpress.com & http://organisasi.org).

4.      Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.

Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:

1.      Sistem religi, system kepercayaan atau agama (homo religious) yang meliputi:
a.      sistem kepercayaan
b.      sistem nilai dan pandangan hidup
c.       komunikasi keagamaan
d.      upacara keagamaan
2.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi social (homo socius) yang meliputi:
a.      kekerabatan
b.      asosiasi dan perkumpulan
c.       sistem kenegaraan
d.      sistem kesatuan hidup
e.      perkumpulan
3.      Sistem pengetahuan (homo sapiens) meliputi pengetahuan tentang:
a.      flora dan fauna
b.      waktu, ruang dan bilangan
c.       tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
4.      Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi (homo longuens) berbentuk:
a.      lisan
b.      tulisan
5.      Kesenian (homo aesteticus) yang meliputi:
a.      seni patung/pahat
b.      relief
c.       lukis dan gambar
d.      rias
e.      vokal
f.        musik
g.      bangunan
h.      kesusastraan
i.        drama
6.      Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi (homo economicus) yang meliputi:
a.      berburu dan mengumpulkan makanan
b.      bercocok tanam
c.       peternakan
d.      perikanan
e.      perdagangan
7.      Sistem peralatan hidup atau teknologi (homo faber) yang meliputi:
a.      produksi, distribusi, transportasi
b.      peralatan komunikasi
c.       peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
d.      pakaian dan perhiasan
e.      tempat berlindung dan perumahan
f.        senjata
(http://tugasibddarari.blogspot.com & . (Nugroho,Widyo.1996.MKDU Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadrma)


5.      Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.